Ragam kesenian menjadi simbol pengenal bagi daerah yang memilikinya, kekuatan dalam menyebar dan memperluas kesenian tersebut menjadi celah semakin mengukuhkan kesenian di ranah yang lebih luas. Selain pengakuan yang dianggap penting untuk mematenkan, nilai pariwisata juga menjadi incaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Sehingga, tidak mengherankan menjadi komoditas yang bisa menjadi jalur penghubung berdatangannya wisatawan lokal maupun mancanegara.
Dapat dilihat bagaimana Bali bisa mengukuhkan diri sebagai tempat pariwisata yang kuat, mereka mampu menarik wisatawan dengan menjadikan kesenian sebagai jalur penghubungnya. Hal ini menyebabkan objek-objek wisata lainnya mendapat imbasnya.
Tari zapin, merupakan salah satu dari banyaknya tarian daerah yang ada. Tarian yang pada awalnya dibawa oleh orang-orang Yaman dan Gujarat untuk menyiarkan islam. Tindakan penyiaran mendapat sambutan yang baik dari masyrakat Melayu, khususnya di Riau waktu itu.
Di dalam makalah ini nantinya, akan dipusatkan perhatian pada tari zapin yang ada di Kabupaten Bengkalis, yang merupakan bagian dari Propinsi Riau. letak geografisnya yang dekat dengan Selat Melaka membuat daerah ini menjadi begitu kental dalam khazanah kebudayaan melayunya. Apalagi pada awal tarian ini diperkenalkan oleh pedagang-pedagang Arab, belum terjadi pemisahan batas negara dengan Malaysia , sehingga disebut serumpun.
Tari zapin sarat dengan nuansa keislaman, mulai dari gerakan dan pakaian yang sopan, juga dengan music pengiring sederhana.
Sejarah Tari Zapin Masuk ke Riau
Pada masa lampau, penyebaran kepercayaan dilakukan melalui media perdagangan. Cara seperti ini sangat efektif pada saat itu, berhubung masyarakat masih sangat bertopang pada sistem interaksi lisan, segala informasi dengan cara bercerita dan disampaikan langsung akan sangat mempengaruhi warga pribumi. Semua kepercayaan yang ada di Indonesia kalau dilihat sejarahnya, tidak akan lepas dari penyebarluasan melalui media dagang.
Bangsa Arab termasuk salah satu negara yang senang berkelana membawa hasil-hasil kerajinan; seperti permadani, batu permata dan beragam pernak-pernik aksesoris yang berbau ke-araban. Berbagai belahan dunia mereka singgahi, dari mulai bangsa-bangsa Eropa, Afrika termasuk Asia .
Selain berdagang, para pedagang dari negeri Arab mempunyai misi menyampaikan dan mendakwahkan agama Islam kepada siapa pun yang mereka temui. Bahkan tidak jarang mereka memperistri gadis-gadis pribumi dengan tujuan mendekati keluarga wanita secara personal dan bisa memiliki keturunan di tempat yang mereka singgahi.
Tidak mengherankan bila di Indonesia sendiri banyak kelompok masyarakah Arab yang menempati suatu bagian wilayah. Tapi pada umumnya mereka menyebar dan menyisakan gurat-gurat fisik pada keturunannya.
Untuk tarian zapin sendiri dibawa oleh orang-orang dari Yaman dan Gujarat ke Indonesia di awal abak ke-16. Mereka datang ke tanah melayu, khususnya Riau untuk berdagang hasil kerajinan dan menyebarluarkan agama islam.
Gambar 2: Peta Gujarat
Menyebarluaskan agama tidak bisa disamakan ketika menawarkan barang yang hendak di jual. Selain warga pribumi sudah memiliki kepercayaan peninggalan nenek moyang atau yang bersifat anemisme, masalah kepercayaan juga sangat sensitif bila disampaikan secara vocal, cara terbaik adalah dengan cara persuasif atau ajakan yang bersifat pengertian dan kelembutan.
Penyampaian secara vocal tanpa gerakan permisif hanya akan menimbulkan kecurigaan yang pada akhirnya berdampak pada pembencian dan perpecahan. Hal lain yang bisa diakibatkan adalah semakin menguatnya primordialisme di tengah masyarakat.
Media yang di pilih oleh bangsa Arab untuk mendekati warga pribumi supaya percaya maksud dan tujuan mereka datang adalah dengan memperkenalkan kesenian dan kebudayaan yang mereka miliki. Terbukti, cara ini efektif membuat antara para pengelana dan masyarakat tercipta kedekatan secara emosional melewati batas ras, bangsa dan karakter fisik.
Di daerah Yaman dan Gujarat sendiri terdapat sebuah tarian dengan karakteristik dan corak islam yang kuat menggunakan alat musik utama sebuah marwas. Tarian tersebut mulai diperkenalkan kepada warga pribumi sekaligus menunjukkan beragam ciri khas agama islam.
Diawal masuknya, tarian ini sangat digemari oleh para raja-raja di tanah melayu, seperti kerajaan Melaka dan Siak. Celah ini juga yang membuat mereka lebih leluasa bergerak dengan sedikit demi sedikit melakukan pendekatan terhadap pihak kerajaan. Bahkan pada akhirnya raja-raja tersebut menerima islam menjadi kepercayaan mereka. Kondisi ini membuat animo kepercayaan kian luar biasa, mengingat pada zaman dahulu seorang raja adalah “tuhan kecil” di daerah kekuasaannya, sehingga segala pilihan dan tindakannya di anggap keramat dan selalu benar.
Akulturasi budaya telah berlangsung dengan mulus. Pedagang-pedagang dari Yaman telah meninggalkan kebudayaan dan kesenian baru yang sangat disenangi raja-raja—pada awalnya. Pada waktu itu, sesuatu yang dilakukan seorang raja pantang dan dianggap menentang apabila diikuti oleh rakyat biasa. Seperti tari zapin, perkembangannnya hanya di seputar kerajaan sebagai hiburan bagi raja dan keluarganya.
Keadaan seperti ini terjadi dalam kurun waktu yang lama, masyarakat hanya bisa mendengar cerita-cerita tentang tari zapin dari beberapa orang warga yang kebetulan berani untuk mengintip aktifitas di dalam kerajaan. Namun untuk mempraktekkan gerakannya mereka tidak berani dan tidak mau menghadapi hukuman yang berat, di hukum mati.
Hingga pada akhirnya seiring perkembangan zaman dan perubahan pola pikir. Banyak masyarakat yang berani secara diam-diam menirukan gerakan yang ada di zapin. Cara yang dilakukan masyarakat ini akhirnya merubah suatu hal yang fundamen pada tarian zapin yakni merubah bentuk tarian yang dimainkan oleh –hanya—laki-laki menjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan atau pun semuanya hanya perempuan.
Kerajaan semakin kehilangan pamornya karena tidak mampu menguasai masyarakat yang gencar menarikan zapin secara sembunyi-sembunyi. Sampai pada akhirnya keadaan berubah. Raja pada waktu itu mengizinkan tari zapin menjadi tarian rakyat yang bebas ditarikan oleh siapa pun. Keputusan ini juga berbarengan dengan perubahan bentuk tarian dari segi para penarinya.
Inilah titik dimana zapin memiliki wajah baru sehingga berkembang secara normal sesuai zamannya. Tarian yang awalnya hanya dimiliki oleh seorang raja kini menjadi milik rakyat. Mereka merayakan dan menghibur diri dengan tari zapin, sehingga lama-kelamaan tarian ini mulai kembali tersebarkan di jagad nusantara dengan pembawanya masyarakat melayu itu sendiri.
note: materi saya dapatkan dari pembelajaran Muatan Lokal di SMP dan SMA di Kab. Bengkalis-Riau
1 komentar:
Minggu, Mei 18, 2014
bagusss...saya suka
Posting Komentar
Selesai baca, tinggalkan jejak ya!